Polda Sulteng musahkan 3 kilogram sabu senilai Rp1,8 miliar
22 Februari 2024 19:34 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Ditresnarkoba Polda Sulteng melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram, Kamis (22/2). Polisi menyebutkan, sabu yang direbus bersama dengan cairan khusus tersebut, bernilai Rp1,8 miliar. (Rangga Musabar/Soni Namura/Rinto A Navis)
Tags: