Buron Interpol asal Jepang tertangkap di Batam
21 Februari 2024 14:41 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengungkap keberadaan buron Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, seorang warga negara Jepang bernama Yusuke Yamazaki yang terlibat kasus penipuan di negaranya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan buron berinisial YY ini telah berada di Indonesia sejak 2 April 2021 dan ditangkap pada 31 Januari 2024 saat hendak berlayar ke Malaysia. (Holdan Parlaungan/Arif Prada/Rijalul Vikry)
Tags: