Bawaslu telusuri tujuh dugaan pelanggaran pidana Pemilu di Sultra
19 Februari 2024 14:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara (Bawaslu Sultra) tengah menelusuri sebanyak tujuh dugaan pelanggaran pidana yang terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Jenis pelanggaran tersebut di antaranya penggunaan hak pilih lebih dari satu kali, penambahan perolehan suara pada peserta pemilu tertentu, serta dugaan politik uang. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Tags: