ANTARA - Memasuki masa tenang pada Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satgas Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Partai Politik dan Calon legislatif yang masih terpasang di seluruh sudut Kota Banjarmasin. Ratusan APK yang terkumpul kemudian di bawa ke Kantor Satpol PP Banjarmasin untuk di simpan sementara.
(Latif Thohir/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Bawaslu: Ada sanksi administrasi jika Parpol dan Caleg belum lepas APK
11 Februari 2024 21:42 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: