Tragedi KPPS 2019 jangan sampai terulang lagi (2)
12 Februari 2024 10:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pada Pemilu 2019, ratusan anggota KPPS meninggal dunia. Belajar dari tragedi ini, KPU membatasi usia pendaftar KPPS untuk Pemilu 2024 menjadi 17-55 tahun dari sebelumnya 21 tahun sampai usia yang tidak dibatasi. (Suwanti/Gunawan Wibisono, Syamsul Rizal/Satrio Giri Marwanto/Afut Syafril Nursyirwan)
Tags: