Pemkot Pontianak patenkan sorgum Siantan Hilir jadi bahan pangan pokok
2 Februari 2024 20:05 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan mematenkan tanaman sorgum yang ada di Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat, Jum’at (2/2). Sorgum di wilayah itu kini tidak hanya menjadi pangan alternatif tapi sudah masuk kategori bahan dasar kebutuhan pokok masyarakat wilayah setempat. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Tags: