ANTARA - Direktorat Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap tindak pidana bidang Migas bersubsidi di wilayah Kalimantan Tengah. Modus yang dilakukan dua tersangka sama-sama melakukan kegiatan angkutan, niaga migas bersubsidi dari pemerintah untuk di jual kembali dengan harga tinggi.
(Redianto Tumon Sp/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)
Polda Kalteng ungkap tindak pidana Migas bersubsidi
31 Januari 2024 19:42 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: