ANTARA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menentapkan untuk mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum di level 4,25 persen. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers di Kantor LPS Jakarta, Selasa (30/1).
(Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
LPS pertahankan suku bunga penjaminan sebesar 4,25 persen
30 Januari 2024 16:52 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: