BNN RI musnahkan 10 ton ganja basah di Aceh Utara
23 Januari 2024 14:21 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melakukan pemusnahan 10 ton ganja basah pada kebun seluas dua hektare di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (23/1). Pemusnahan ganja ini dilakukan dengan cara dicabut, dan dibakar, aksi ini melibatkan ratusan personil gabungan dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. (Try Vanny S/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Tags: