ANTARA - Satpol PP Kota Pontianak menyita 561 botol minuman keras tanpa izin edar di Kawasan Kecamatan Pontianak Tenggara, Sabtu (20/1). Operasi terpusat ini digelar Pemerintah Daerah sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan jelang Pemilu 2024.
(Indra Budi Santoso/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)
Satpol PP Pontianak sita ratusan miras tanpa izin
20 Januari 2024 16:12 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: