Kadin Papua minta kenaikan pajak hiburan 75 persen ditinjau ulang
17 Januari 2024 23:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua Ronald Antonio Bonai meminta kebijakan pajak hiburan 40 hingga 75 persen dapat ditinjau ulang. Karena menurutnya akan membebani para pelaku usaha dan berdampak sangat besar bagi para karyawan yang bisa memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja. (Laksa Mahendra/Sandy Arizona/Nusantara Mulkan)
Tags: