Kejati Maluku tahan lima komisioner KPU Kepulauan Aru
17 Januari 2024 20:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Maluku menahan lima orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Pilkada tahun 2019-2020. Lima tersangka tersebut diserahkan oleh Polres Kepulauan Aru ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kantor Kejaksaan tinggi Maluku, Rabu (17/1). (Alfian Sanusi/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Tags: