Beberkan kinerja 2023, KPK pulihkan aset negara Rp500 miliar lebih
16 Januari 2024 22:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat telah memulihkan aset negara atau 'asset recovery' dari penanganan berbagai perkara sepanjang tahun 2023, dengan angka melebih Rp 500 miliar. Hal itu diungkap oleh Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (16/1). (Aria Cindyara/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)
Tags: