ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB, Selasa (16/1) meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil keluarkan surat keterangan memilih bagi 76.518 orang yang belum melakukan perekaman identitas kependudukan. Pihak dukcapil juga diharapkan dapat jemput bola melakukan perekaman E-KTP di tengah masyarakat.untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
(Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
76 ribu pemilih tak ada E-KTP, KPU NTB minta Dukcapil keluarkan suket
16 Januari 2024 17:40 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: