ANTARA - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah menerbitkan surat edaran guna mengatur pengawasan peredaran daging anjing. Hal ini usai terkuak pengiriman ratusan ekor anjing tanpa dokumen legal. Selain itu, Disnakkeswan Jateng juga telah menyiapkan langkah antisipasi penularan rabies dari ratusan anjung tersebut.
(Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Disnakkeswan rilis surat edaran pengawasan penjualan daging anjing
12 Januari 2024 21:16 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: