Polres Muna Sultra musnahkan 9,7 ton miras tradisional
8 Januari 2024 22:39 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polres Muna, Sulawesi Tenggara, Senin (8/1), memusnahkan 9,7 ton minuman keras hasil Operasi Pekat Anoa 2023 yang berasal dari 72 kasus minuman keras ilegal dengan total 14 tersangka. Selain juga memusnahkan 563 knalpot brong dari Tim Satuan Lalu Lintas Polres Muna lewat Operasi Pekat Anoa 2023. (Saharudin/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)
Tags: