MK bebaskan mantan presiden Peru Fujimori dari penjara
9 Desember 2023 07:48 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Mantan presiden Peru Alberto Fujimori kini bebas dari penjara usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait pembebasannya. Sebelumnya Fujimori dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas kejahatan di bidang kemanusiaan.(Nabila Anisya Charisty/Denno Ramdha Asmara/I Gusti Agung Ayu N)
Tags: