Polres Madiun ringkus seorang Caleg sindikat pembobol rumah dan toko
1 Desember 2023 22:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Madiun ditangkap petugas Satreskrim Polres Madiun akibat melakukan tindak pidana pencurian di 18 toko dan rumah pada Kamis (30/11). Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/Hilary Pasulu)
Tags: