Kejari Langsa memusnahkan barang bukti dari 77 perkara
27 November 2023 19:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Senin (27/11). Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan periode Juli hingga November 2023. (Try Vanny S/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)
Tags: