Kenaikan UMP untuk selamatkan pekerja di bawah satu tahun masa kerja
21 November 2023 19:41 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker) Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Selasa (21/11), menegaskan kembali kenaikan UMP dilakukan untuk menyelamatkan para pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun dari kemiskinan. (Afra Augesti/Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
Tags: