Dirlantas: Perlintasan kereta api sebidang wajib berpalang pintu
20 November 2023 20:37 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dirlantas Polda Jawa Timur mengatakan proses penyelesaian seluruh palang pintu yang dibutuhkan pada lintasan sebidang kereta api masih terus berjalan. Pembuatan palang pintu ini wajib dilakukan untuk seluruh lintasan kereta api sebidang yang terdata sebanyak 734 lokasi di seluruh Jawa Timur, pada Januari 2023. Salah satu lintasan yang masih terbuka alias tanpa palang pintu adalah di kawasan Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yang menjadi lokasi kecelakaan maut pada Minggu malam lau. (Hanif Nasrullah/Hamka Agung Balya/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Tags: