Polisi bongkar praktik penyuntikan elpiji bersubsidi ke tabung besar
7 November 2023 20:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polresta Malang Kota berhasil membongkar praktik penyelewengan elpiji bersubsidi, dengan modus menyuntikkan isi gas elpiji dari tabung 3 kilogram bersubsidi ke tabung besar non-subsidi. Polisi mengamankan ratusan barang bukti serta tersangka HS yang kini terancam hukuman 6 tahun penjara. (Achmad Syaiful Afandi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Tags: