Ini upaya Kota Kendari cegah sengketa dan konflik pertanahan
7 November 2023 15:47 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari meminta kesadaran seluruh masyarakat untuk memasang patok tanah atau tanda batas tanah yang dimiliki serta dapat menyelesaikan pembayaran pajak atas kepemilikan tanah tersebut atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini untuk mencegah terjadinya sengketa maupun konflik pertanahan di tengah masyarakat, (Saharudin/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Tags: