Kejati Sumsel tahan 3 tersangka kasus korupsi pajak KPP Palembang
7 November 2023 10:51 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menahan tiga tersangka korupsi pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Palembang Tahun 2019-2021. Asisten Pidana Khusus Jejati Sumsel Abdullah Noer Deny pada Senin (6/11) menyebut, penahanan ini dilakukan guna mencegah potensi tindakan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulang perbuatannya. Adapun jumlah kerugian negara yang ditimbulkan saat ini sedang dalam proses audit. (Winda Tri Agustina/Rayyan/Hilary Pasulu)
Tags: