Kasus ujaran kebencian Rocky Gerung naik menjadi penyidikan
30 Oktober 2023 12:41 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Bareskrim Mabes Polri menaikkan status kasus ujaran kebencian yang dilakukan Rocky Gerung ke tahap penyidikan. Peningkatan dilakukan setelah Bareskrim menemukan alat bukti cukup saat gelar perkara. 17 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus ini. (Walda Marison /Azhfar Muhammad Robbani/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)
Tags: