Daftar jadi bacawapres ke KPU, Gibran izin 2 hari di Pemkot Solo
24 Oktober 2023 19:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Politisi Gibran Rakabuming Raka mengajukan izin selama dua hari untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon wakil presiden, pada Rabu 25 Oktober 2023. Gibran izin mulai besok Rabu (25/10) dan Kamis (26/10). Izin tersebut telah dikabulkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (Denik Apriyani/Agha Yuninda Maulana/Rully Yuliardi Achmad)
Tags: