ANTARA - Polda Bengkulu di Bengkulu pada Senin (16/10) menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma. Penetapan tersangka tersebut karena pekerjaan fisik konstruksi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
(Anom Prihantoro/Anggi Mayasari/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)
Polda Bengkulu tetapkan 12 tersangka korupsi BTT BPBD Seluma
17 Oktober 2023 00:28 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: