Kabupaten Majalengka Tetapkan Upah 2018
7 November 2017 08:33 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara) - Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menetapkan upah minimum kabupaten melalui sidang antara pengusaha setempat dengan dinas tenaga kerja sepakat kisaran Rp.1.650,000,-. Angka itu naik 8,7 % dibandingkan tahun 2017.
Tags: