Buat berita acara fiktif, mantan Kacab Perinus jadi tersangka ketiga
12 Oktober 2023 23:05 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Jumlah tersangka kasus korupsi pembelian bahan baku ikan tenggiri di Surabaya, kini telah bertambah menjadi 3 orang. Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kamis (12/10) menetapkan mantan Kepala Cabang PT Perikanan Nusantara (Perinus) berinisial MH sebagai tersangka baru dalam perkara korupsi di perusahaan milik BUMN. (Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
Tags: