BNNP Sultra ungkap peredaran 1,5 kg sabu, tiga orang ditangkap
9 Oktober 2023 16:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kg dari tiga orang tersangka. Para tersangka memperoleh sabu dari Kota Medan, Sumatera Utara. (Saharudin/Rayyan/Hilary Pasulu)
Tags: