Sidang putusan Lukas Enembe ditunda karena terdakwa sakit
9 Oktober 2023 16:39 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi menunda sidang putusan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Provinsi Papua dengan terdakwa Lukas Enembe di Jakarta (9/10). Mantan Gubernur Papua tersebut tidak dapat hadir dalam persidangan karena masih dirawat usai terjatuh di kamar mandi dan mengalami pendarahan otak. (Rivan Awal Lingga/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Ardi Irawan)
Tags: