Tim bantuan hukum ajukan penangguhan 30 warga terlibat bentrok Rempang
4 Oktober 2023 00:54 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tim bantuan hukum yang tergabung dalam solidaritas nasional untuk Rempang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Polresta Barelang. Permohonan penangguhan ini terhadap 30 orang yang ditahan terkait kerusuhan pada 11 September 2023 di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. (Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/Ardi Irawan)
Tags: