Kejagung telusuri dana Rp60 miliar untuk pendampingan kasus BTS 4G
3 Oktober 2023 18:24 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri dana pendampingan hukum kasus BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp60 miliar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10). Penelusuran dilakukan dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk mengetahui siapa saja penerima dana. (Aloysius Lewokeda /Anggah/Yovita Amalia/Amita Putri Caesaria)
Tags: