Mendag Zulhas sebut aturan "social commerce" diumumkan hari ini
27 September 2023 14:48 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengingatkan Permendag no. 31 tahun 2023 yang mengatur platform social commerce akan diumumkan hari ini. Bagi pelaku usaha yang melanggar akan ditegur hingga diberi sanksi pencabutan izin usaha. (Dian Hardiana/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
Tags: