Pedagang Pasar Tanah Abang sambut baik revisi Permendag 50/2020
26 September 2023 22:21 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah resmi melarang jual-beli menggunakan platform social commerce melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Hal itu pun disambut baik oleh sejumlah pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta.(Yogi Rachman/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: