Jokowi soal data intelijen: Di UU harus dilaporkan ke presiden
19 September 2023 17:53 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Presiden Joko Widodo di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (19/9), kembali menanggapi kritik yang dilayangkan kepadanya mengenai laporan intelijen. Menurut Jokowi, laporan dari intelijen perihal situasi keamanan negara memang sudah diatur dalam undang-undang, wajib diserahkan kepada kepala negara dan sifatnya rahasia. (Afra Augesti/Soni Namura/Nanien Yuniar)
Tags: