Menaker Janjikan Regulasi Pekerja Transportasi Berbasis Daring
12 Oktober 2017 14:27 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Kementerian tenaga kerja dan transmigrasi dalam waktu dekat akan menerbitkan regulasi mengenai pengemudi transportasi berbasis aplikasi daring. yang nantinya akan mengatur mengenai skema perlindungan bagi hak-hak mereka. Termasuk status kepegawaian, upah, dan jaminan sosial.
Tags: