Jaksa Agung akan Dalami Kasus Novel di Bengkulu
11 Oktober 2017 16:39 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan segera meninjau kembali dan menedalami kasus Novel Baswedan yang terjadi pada tahun 2004 silam di Bengkulu. Saat itu Novel Baswedan disangka membunuh pencuri sarang burung walet pada tahun 2004 lalu dan ia menjabat sebagai kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu.
Tags: