Lukas Enembe dituntut 10,5 tahun penjara
13 September 2023 19:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dituntut hukuman 10,5 atau 10 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang tuntutan di Jakarta, Rabu (13/9) terkait kasus dugaan suap. Lukas Enembe diduga menerima suap senilai Rp46,8 miliar terkait proyek pembangunan di Papua. (Aloysius Lewokeda/Walda Marison/Yovita Amalia/Ardi Irawan)
Tags: