Divonis 5 tahun penjara, Shane Lukas ajukan banding
7 September 2023 16:42 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Shane Lukas divonis hukuman 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap anak D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9). Atas putusan ini, pihak Shane Lukas akan mengajukan banding. (Setyanka Harviana Putri/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Hilary Pasulu)
Tags: