ANTARA - Polres Kota Palangka Raya memasang garis polisi di lahan terbakar kawasan Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, seluas 10 hektar. Jumat (1/9). Satreskrim dan Tim Inafis masih menyelidiki unsur kesengajaan atau faktor kelalaian dan dalam waktu dekat akan memanggil pemilik lahan, untuk dimintai keterangan. (Redianto Tumon Sp/Chairul Fajri/Rully Yuliardi Achmad)
Polresta Palangka Raya selidiki penyebab kebakaran lahan 10 hektare
1 September 2023 20:30 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: