Meski tak wajib skripsi, Kemendikbud minta tetap ikuti aturan kampus
1 September 2023 18:22 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa jenjang S1 dan D4 lewat Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Namun, Kemendikbudristek, Jumat (1/9) menyampaikan ketetapan tersebut dikembalikan kepada peraturan masing-masing Perguruan Tinggi yang harus ditaati oleh mahasiswa. (Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Hilary Pasulu)
Tags: