Polda Kalteng amankan 12 tersangka pembakar lahan di 6 kabupaten
30 Agustus 2023 20:34 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polda Kalimantan Tengah telah mengamankan 12 orang tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan atau karhutla. Selain itu, sebanyak 10 Laporan Polisi (LP) terkait karhutla juga terus didalami. Adapun tersangka dan LP yang diterima oleh Polda Kalteng, datang dari 6 Polres Kabupaten Kota di wilayah Kalimantan Tengah. (Redianto Tumon Sp/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
Tags: