Bareskrim ungkap pencucian uang bandar narkoba senilai Rp89 miliar
24 Agustus 2023 17:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan seorang bandar narkoba berinisial FA. Total nilai aset yang berhasil diungkap dalam kasus pencucian uang tersebut mencapai Rp89 miliar. (Yogi Rachman/Yovita Amalia/Hilary Pasulu)
Tags: