BPOM Sultra Batalkan Izin Edar PCC Sejak 2014
18 September 2017 15:06 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Badan Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM Sultra menguji uji laboratorium terhadap obat ilegal PCC, yang diminum puluhan remaja di Kota Kendari. PCC dengan kandungan carisofrodol merupakan obat keras. BPOM Sultra telah melakukan penarikan dan pembatalan izin edar obat ini, sejak tahun 2014.
Tags: