Bantu Mario aniaya D, Shane lukas dituntut lima tahun penjara
15 Agustus 2023 18:42 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tim Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa Shane Lukas lima tahun penjara atas penganiayaan terhadap D. Shane Lukas diyakini jaksa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Anggah/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Ardi Irawan)
Tags: