ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Kamis (10/8) meminta masyarakat yang merupakan warga pindahan untuk bisa memanfaatkan jalur Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk memastikan telah terdaftar sebagai pemilih. Masyarakat yang ingin mengajukan DPTB dapat langsung mendatangi kantor KPU Kota Bogor pada dua tahapan periode yang berbeda.
(Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
KPU Bogor imbau warga pindahan segera daftar DPTb untuk Pemilu 2024
10 Agustus 2023 19:30 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: