Revisi UU IKN diupayakan jamin hak masyarakat adat
9 Agustus 2023 19:01 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengupayakan untuk menjamin hak-hak masyarakat adat di sekitar wilayah pembangunan tersebut dalam Rancangan Undang-undang (UU) Perubahan UU No 3 Tahun 2020 Tentang IKN. Beberapa hak masyarakat yang diakomodasi adalah terkait pengakuan lahan milik masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia bagi masyarakat lokal. (Hanifan Ma'ruf/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)
Tags: