ANTARA - Mantan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi diberi ampunan atas sebagian pelanggaran yang membuatnya dipenjara selama total 33 tahun. Atas pengampunan itu, hukumannya dikurangi enam tahun.
(Nanien Yuniar/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Sebagian pelanggaran Aung San Suu Kyi diampuni junta Myanmar
2 Agustus 2023 08:33 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: