ANTARA - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja konstruksi (KMK) pada Bank Papua Kantor Cabang Enarotali Tahun 2016-2017. Dalam kasus tersebut nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp. 120,6 miliar.
(Laksa Mahendra/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kejati Papua tetapkan tiga tersangka kasus kredit fiktif Rp 120 M
2 Agustus 2023 01:20 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: